الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِم
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. Al-Nisa': 34)
Firman Allah tersebut di atas menegaskan bahwa seorang suami
memiliki hak yang sangat besar atas istrinya. Seorang istri harus taat kepada
suaminya, dapat melayani dengan baik, bahkan tingkat ketaatannyapun di atas orang tua dan saudara-saudara kandungnya sendiri, dengan kata lain seorang istri harus terlebih dahulu taat kepada suami dan kemudian ibu dan saudara-saudaranya.
Semoga Terinspirasi...!
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar yang membangun dan penuh inspirasi :